TUGAS
STUDI ISLAM
II
Disusun oleh
:
Eka Desi
Fitriani
Ida Farida
Lela Nurlela
JURUSAN
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
IBN KHALDUN
2013
ii KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.
Alhamdulillaahirabbil’alaamiin, puji syukur senantiasa
penulis panjatkan kepada Allah Subhanahu WaTa’ala, Dzat Yang Maha Agung, atas
limpahan rahmat, karunia dan hidayahnya sehingga penulis diberikan kesempatan
dalam melalui salah satu proses dalam kehidupan ini.
Sebuah makalah yang termuat dalam tulisan yang
serba memiliki kekurangan ini melambangkan semangat yang tinggi untuk selalu
berkeinginan menciptakan sesuatu yang berguna bagi kehidupan, serta sebagai
salah satu tugas dari mata kuliah Studi Islam II.
Sebagai penutup dan harapan bagi kami, semoga
makalah kami ini dapat berguna bagi semua pihak yang membutuhkan. Kami akan
senang sekali bila study kasus kami dapat berguna bagi semua pihak. Dan penutup
dari kami dalam kata pengantar kami ini, terutama bagi kami penulis bahwa
segala kesalahan di sepanjang tulisan ini mutlak sepenuhnya berasal dari
kealpaan kami penulis dan semua kebenaran semata – mata hanya milik Sang Maha
Benar, Allah S.W.T.
Bogor,
September 2013
Penulis
iii DAFTAR ISI
ABSTRAK ....................................................................................................................................i
KATA PENGANTAR
....................................................................................................................ii
DAFTAR ISI
...............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................1-2
A. LATAR BELAKANG
......................................................................................................1-2
B. IDENTIFIKASI MASALAH
.................................................................................................3
C. MANFAAT dan TUJUAN..................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN
…………………………....................................................................................4
A. PENGERTIAN ZAKAT, INFAQ dan
SHADAQAH................................................................4
B. MANFAAT ZAKAT, INFAQ dan SHADAQAH.....................................................................5
C. HIKMAH ZAKAT, INFAQ dan SHADAQAH....................................................................6-7
BAB IV PENUTUP………………………...............................................................................................8
A.
KESIMPULAN ..................................................................................................................8
B.
SARAN
.............................................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Zakat merupakan salah satu pilar dari pilar
islam yang lima, Allah SWT. telah
mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya sebagai penyuci
harta mereka, yaitu bagi mereka yang telah memiliki harta sampai nishab (batas
terendah wajibnya zakat) dan telah lewat atas kepemilikan harta tersebut masa
haul (satu tahun bagi harta simpanan dan niaga, atau telah tiba saat memanen
hasil pertanian).
Banyak sekali dalil-dalil baik dari al-quran
maupun as-sunnah sahihah yang menjelaskan tentang keutamaan zakat, infaq dan
shadaqah. Sebagaimana firman Allah taala yang berbunyi:
الزَّكَاةَ وَآتَوُا
الصَّلَاةَ وَأَقَامُوا الصَّالِحَاتِ وَعَمِلُوا آمَنُوا الَّذِينَ إِنَّ
يَحْزَنُونَ
هُمْوَلَا عَلَيْهِمْ خَوْفٌ وَلَا رَبِّهِمْ
عِنْدَ أَجْرُهُمْ لَهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati”. (Q.S. Al Baqarah : 277 ).
عِنْدَأَجْرُهُمْ
فَلَهُمْ وَعَلَانِيَةسِرًّاوَالنَّهَارِ بِاللَّيْلِ أَمْوَالَهُمْ يُنْفِقُونَ لَّذِينَآ
يَحْزَنُونَ
هُمْوَلَا عَلَيْهِمْ خَوْفٌوَلَا رَبِّهِمْ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam
dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Al Baqarah : 274 ) .
Adapun hadist-hadits Nabi yang menjelaskan
akan keutamaannya antara lain :
عن أبي
هريرة t أن
أعرابياً أتى
النبي r فقال:
يا رَسُول
اللَّهِ! دلني
على عمل
إذا عملته
دخلت الجنة.
قال: (تعبد
اللَّه لا
تشرك به
شيئاً، وتقيم
الصلاة، وتؤتي
الزكاة المفروضة،
وتصوم رمضان)
قال: والذي
نفسي بيده
لا أزيد
على هذا.
فلما ولى
قال النبي
r : (من سره
أن ينظر
إلى رجل
من أهل
الجنة؛ فلينظر
إلى هذا)
مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
“Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi
shallallahu `alaihi wasallam seraya
berkata, “Wahai Rasulullah! beritahu aku suatu amalan, bila aku mengerjakannya,
aku masuk surga?”, Beliau bersabda :
“Beribadahlah kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya, dirikan
shalat, bayarkan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan,” ia
berkata, “Aku tidak akan menambah amalan selain di atas”, tatkala orang
tersebut beranjak keluar, Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang ingin melihat seorang
lelaki dari penghuni surga maka lihatlah orang ini”. Muttafaq ’alaih. [1]
Allah SWT, adalah Dzat yang Maha Suci dan
tidak akan menerima kecuali hal-hal yang suci dan baik, demikian juga shadaqah
kecuali dari harta yang suci dan halal. Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي
هريرة t قال
: قال رَسُول
اللَّهِ r : ( من
تصدق بعدل
تمرة من
كسب طيب-
ولا يقبل
اللَّه إلا
الطيب-؛ فإن
اللَّه يقبلها
بيمينه، ثم
يربيها لصاحبها
كما يربي
أحدكم فُلُوَّهُ
، حتى
تكون مثل
الجبل) مُتَّفَقٌ
عَلَيهِ.
“Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu , ia
berkata : “Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang bersedekah dengan
sebiji korma yang berasal dari usahanya
yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik),
maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya
kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara
anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” Muttafaq ’alaih.
B.
Rumusan Masalah
ü Apakah pengertian Zakat Infaq dan Shadaqah?
ü Apakah perbedaan antara Zakat Infaq dan
Shadaqah?
C.
Tujuan dan manfaat
ü Untuk mengetahui makna dan pengertian Zakat
Infaq dan Shadaqah.
ü Mengetahui perbedaan antara Zakat Infaq dan
Shadaqah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Zakat Infaq dan Shadaqah
1. Zakat
Dalam pengertian bahasa, kata zakat (dalam
bahasa Arab zakâh, dari kata kerja zakâ) berarti ‘penyucian’ atau
‘pengembangan’. Dari pengertian ini, harta seseorang yang telah dikeluarkan
zakatnya menjadi bersih, karena tidak ada lagi “kotoran” yang sebenarnya bukan
miliknya. Jiwa orang yang mengeluarkannya pun menjadi bersih. Dari pengertian
ini pula, harta yang dikeluarkan zakatnya pada hakikatnya tidak berkurang,
justru akan tumbuh berkembang. Belum pernah ada cerita orang menjadi miskin
gara-gara mengeluarkan zakat.
Dalam pengertian istilah agama, zakat adalah
“mengeluarkan kadar tertentu dari harta benda yang sifatnya wajib dan setelah
memenuhi syarat-syarat tertentu”. Kadar tertentu, misalnya, 2,5% (untuk zakat
mal/zakat harta, zakat emas, zakat perak), 20% (untuk zakat barang temuan), 5%
atau 10% (untuk zakat pertanian, tergantung tingkat kesulitan pengairannya),
dan lain-lain. Sedangkan syarat tertentu adalah, misalnya, telah mencapai batas
minimum (disebut nisab), dan telah dimiliki satu tahun, dan sebagainya. Sekali
lagi, zakat sifatnya wajib.
2. Infaq
Infaq (bahasa Arabnya: infâq), maknanya lebih
umum. Infak berarti ‘membelanjakan harta, uang ataupun bentuk kekayaan yang
lain, yang bersifat wajib maupun yang bukan wajib’.
3. Shadaqah
Shadaqah, dari segi bahasa berasal dari akar
kata kerja shadaqa atau bentuk nominal verb-nya ash-shidq yang berarti
‘kesungguhan’ dan ‘kebenaran’. Al-Qur’an menggunakan kata ini sebanyak lima
kali dalam bentuk tunggal dan tujuh kali dalam bentuk jamak—kesemuanya dalam
konteks pengeluaran harta benda secara ikhlas. Sedekah sifatnya tidak wajib,
melainkan sunnah, sangat dianjurkan. Tetapi, meski demikian, kata sedekah juga
terkadang digunakan oleh al-Qur’an untuk makna pengeluaran harta yang wajib.
Surah at-Taubah ayat 103 memerintahkan Nabi saw. mengambil zakat harta dari
mereka yang memenuhi syarat-syarat. Demikian juga surah at-Taubah ayat 60 yang
berbicara tentang mereka yang berhak menerima zakat dengan menggunakan kata
(shadaqah) sedekah dalam arti zakat wajib.
B.
Manfaat Zakat Infaq dan Shadaqah
1) Sarana Pembersih Jiwa
Sebagaimana arti bahasa dari zakat adalah
suci, maka seseorang yang berzakat, pada hakekatnyameupakan bukti terrhadap
dunianya dari upyanya untuk mensucikan diri dari sifat kikir, tamak dan dari
kecintaan yang sangat terhadap dunianya , juga mensucikan hartanya dari hak-hak
orang lain (QS.:103,70:24-25)
2) Realisasi Kepedulian Sosial
Salah satu alasan esensial dalam Islam yang
ditekankan untuk ditegakkan adalah hidupnya suasana takaful dan tadhomun (rasa
sepenanggungan) dan hal tersebut akan bisa direalisasian dengan ZIS. Jika
sholat berfungsi Pembina ke khusu’an terhadap Allah, maka ZIS berfungsi sebagai
Pembina kelembutan hati seseorang terhadap sesama (QS.9:71)
3) Sarana Untuk Meraih Pertolongan Sosial
Allah SWT hanya akan memberikan pertolongan
kepada hamba-Nya, manakala hambanya-Nya mematuhi ajaran-Nya. Dan diantara
ajaran Allah yang harus ditaati adalah menunaikan ZIS (QS.22:39-40)
4) Ungkapan Rasa Syukur Kepada Allah
Menunaikan ZIS merupkan ungkapan syukur atas
nikmat yang diberikan Allah kepada kita
5) Salah Satu Aksiomatika Dalam Islam
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang
diketahui oleh setiap muslim, sebagaimana mereka mengetahui sholat dan
rukun-rukun Islam lainnya.
C.
Hikmah Zakat Infaq dan Shadaqah
Menghindari kesenjangan sosial antara aghniya
dan dhu’afa. Pilar amal jama’i antara aghniya dengan para mujahid dan da’i yang
berjuang dan berda’wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
1. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk.
2. Alat pembersih harta dan penjagaan dari
ketamakan orang jahat.
3. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah
SWT berikan.
4. Untuk pengembangan potensi umat.
5. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk
Islam.
6. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek
yang berguna bagi ummat.
Selain itu juga, zakat merupakan ibadah yang
memiliki nilai dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat
memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia, terutama Islam. Zakat
memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan
sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain.
1. Menolong, membantu, membina dan membangun kaum
dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok
hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya
terhadap Allah SWT.
2. Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan
dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah.
Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka
(orang kaya) kepadanya.
3. Menjadi unsur penting dalam mewujudakan
keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution), dan keseimbangan
tanggungjawab individu dalam masyarakat.
4. Dapat menunjang terwujudnya sistem
kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat
yang satu), Musawah (persamaan derajat, dan dan kewajiban), Ukhuwah Islamiyah
(persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti’ma (tanggung jawab bersama).
5. Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran
dosa, emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka
terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah.
Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan
Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.
6. Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai
dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga
merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusian dan
keadilan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan ummat dan bangsa,
sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai
penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang
lemah.
7. Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera
dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis
yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram, aman lahir bathin. Dalam
masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali
bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan.
Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat, persoalan yang dihadapi
kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai
dengan janji Allah SWT, akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun
thoyibun wa Rabbun Ghafur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia adalah makhluk sosial, hal ini
disadari benar oleh Islam karenanya Islam sangat mencela individualistis dan
sebailiknya sangat menekankan pembinaan dan semangat ukhuwah (kolektivisme),
bahkan semangat ukhuwah merupakan salah satu risalah islam yang sangat
menonjol.
Kita bisa melihat betapa seriusnya Islam
memperhatikan masalah pembinaan ukhuwah ini didalam ajarannya, diantaranya
adalah zakat, infaq shadaqah.
ZIS mengajarkan kepada kita satu hal yang
sangat esensial, yaitu bahwa Islam mengakui hak pribadi setiap anggota
masyarakat, tetapi juga menetapkan bahwa didalam kepemilikan pribadi itu
terdapat tanggung jawab sosial atau dalam kata lain bahwa Islam dengan
ajarannya sangat menjaga keseimbangannya antara maslahat pribadi dan maslahat
sosial.
ü Zakat, sifatnya wajib dan adanya
ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh
menerima.
ü Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya
(materi).
ü Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang
disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
B. Saran
Dalam makalah kami ini, masih banyak hal yang
harus diperbaiki dan dikoreksi, materi-materi yang disajikan pun masih belum
lengkap. Untuk itu kami sangat mengharapkan kontribusi positif untuk kemajuan
kita bersama, karena kami tidak menunggu sempurna untuk melakukan sesuatu, tapi
kami melakukan sesuatu untuk menuju kesempurnaan.
Daftar
Pustaka
Sumber :